Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Daeng Aziz tersangka pencurian listrik dipindahkan ke
ruang tahanan Polres Jakut. Ia resmi ditahan hari ini dan keluar dari
ruang penyidik sambil menebar senyum dan melambaikan tangan.Ia ditanya penyidik selama 24 jam sejak kemarin Jumat (27/2). Aziz ditangkap di kosan di Jakarta Pusat. Aziz kemudian naik lift saat menuju ruang tahanan.
Namun sebelumnya, ketika keluar dari ruang penyidikan sejumlah pertanyaan ditujukan ke pria asal Makassar ini. "Daeng apa kabarnya?" tapi dia tak berkomentar.
Daeng Aziz menuruni tangga bersama beberapa keluarga dan dikawal beberapa petugas kepolisian tanpa banyak bicara. Daeng yang memakai baju hitam bertuliskan Stay Cool itu menuruni tangga dari ruang penyidik Reskrim Polres Jakpus di lantai tiga menuju ruang tahanan di bawah. Ia memakai celana panjang warna hitam dan sendal jepit.
Dalam perjalanan ke bawah, Daeng sempat mengeluarkan kata-kata. Ia mencari seseorang sambil menengok ke belakang.
"Nasir mana Nasir?" kata Aziz saat menuruni lantai dua.
Ketika sampai di bawah, Aziz sempat berhenti di meja ruang tahanan. Terjadi percakapan antara petugas polisi yang menjaga ruang tahanan, Aziz lalu masuk ke dalam ruangan tahanan.
Polres Jakut memiliki 4 alat bukti Daeng Aziz mencuri listrik selama setahun. Daeng Aziz pun dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dia terancam 7 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar.
Saat itu, Razman dan keluarganya sempat menanyakan kebutuhan Aziz di dalam sel. Razman mengatakan kalau Aziz menaati proses hukum.
Sumber : Detik.com
0 komentar:
Posting Komentar